Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2016 yang selanjutnya disebut DAK Bidang Pendidikan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan bidang pendidikan di daerah sesuai dengan prioritas nasional bidang pendidikan Tahun Anggaran 2016.
Bidang kegiatan yang dialokasikan dari DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2016 bagi SD/SDLB,SMP/SMPLB,SMA, dan SMK di antaranya untuk membiayai pengadaan dan distribusi buku teks pelajaran sesuai kurikulum 2013, Peningkatan prasarana pendidikan, dan Pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan.